| Informasi Lowongan | |
|---|---|
| Tanggal Posting | 21 Apr 2026 18:45 |
| Berlaku Sampai | 21 Okt 2026 18:45 |
| Kategori | Lowongan Kerja Boyolali |
| Tags | Sales And Marketing Staff Boyolali |
| Lokasi | Boyolali, Jawa Tengah |
| Gaji | Rp 2.500.000 - Rp 4.500.000 per bulan |
| Tipe Kerja | Full Time |
| Perusahaan |
|
| Deskripsi Pekerjaan |
|---|
|
HJ Karpet (Jateng) sedang mencari Sales And Marketing Staff yang proaktif dan berorientasi pada target untuk memperkuat tim kami di wilayah Boyolali. Anda akan bertanggung jawab untuk mempromosikan berbagai produk karpet kustom, sajadah masjid, hingga karpet kantor kepada calon pelanggan baik individu maupun instansi. Peran ini sangat penting dalam meningkatkan brand awareness HJ Karpet di wilayah Jawa Tengah serta memastikan kepuasan pelanggan melalui solusi interior yang estetis dan berkualitas tinggi. Tugas Utama:
|
| Tanggung Jawab |
|---|
|
1. Menjalin hubungan baik dengan pelanggan lama dan memastikan layanan purnajual berjalan dengan baik\n2. Mencapai target penjualan bulanan yang telah ditetapkan oleh manajemen\n3. Melakukan koordinasi dengan tim teknis terkait jadwal pemasangan karpet di lokasi pelanggan |
| Kualifikasi |
|---|
|
1. Pendidikan minimal SMA/SMK atau Diploma (D3) semua jurusan\n2. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang Sales atau Marketing (diutamakan dari industri interior/bahan bangunan)\n3. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, persuasif, dan jujur\n4. Memiliki kendaraan pribadi dan SIM aktif untuk mobilitas lapangan\n5. Domisili di wilayah Boyolali atau sekitarnya menjadi nilai tambah |
| Keahlian |
|---|
Sales PromotionMarketing CommunicationNegotiationSocial Media MarketingRelationship Management |
| FAQ (Pertanyaan Umum) |
|---|
|
Tentang HJ Karpet
HJ Karpet adalah perusahaan yang membuka lowongan kerja ini.
Lokasi kerja
Lokasi: Boyolali, Jawa Tengah
Gaji yang ditawarkan
Gaji: Rp 2.500.000 - Rp 4.500.000 per bulan
Tipe pekerjaan
Tipe: Full Time
Bagaimana cara melamar?
Klik tombol "Lamar Sekarang" di bawah. Siapkan CV dan dokumen pendukung.
|
Tinggalkan Balasan